Aktivitas ekonomi Indonesia yang dari waktu ke waktu semakin baik dengan semakin diliriknya Indonesia sebagai pasar yang memiliki potensi yang sangat besar, walaupun masih dalam tekanan baik yang berasal dari dalam negara sendiri maupun dunia internasional yang dalam dekade terakhir masih dalam pemulihan ekonomi paska krisis global. Aktivitas ekonomi yang semakin baik tersebut harus kita dukung dengan menerapkan dan menjalankan metode transaksi yang modern dengan tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah maupun pecahan yang tidak sedikit, hal tersebut bukan hanya merepotkan tetapi juga bisa memicu tindak kejahatan.
Melihat kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam melakukan transaksi non-tunai baik itu karena fasilitas teknologi, pengetahuan dan kurangnya motivasi dari masyarakat untuk bertransaksi non-tunai. Dengan ini, mari kita bersama Bank Indonesia serta pemerintah mengkampanyekan smart money move sebagai transaksi pembayaran dalam berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi kita sehari-hari, dengan memulai mengajak pribadi, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal untuk membiasakan diri menggunakan transaksi non-tunai sehingga terbentuk komunitas Indonesia yang less cash society.
Penerapan non-tunai yang dikatakan berhasil bisa dilihat pada transaksi non-tunai yang diterapkan dibidang transportasi, sebagai contoh pada angkutan massal Transjakarta dan Commuter Line milik PT. KAI juga pada pesawat terbang. Sekarang sudah banyak aplikasi smartphone yang dibuat untuk transaksi non-tunai dari aplikasi yang menyediakan pembayaran listrik, PDAM, pulsa prabayar,, pembiayaan, televisi berbayar, bahkan akomodasi penginapan seperti hotel, serta jual beli yang sudah lebih dahulu dikenal sama masyarakat dan masih banyak lagi. dengan hal tersebut sangat membantu transaksi tanpa perlu menghawatirkan kerugian dan pastinya instrumen transaksi tersebut sudah diatur dengan baik agar membangun kepercayaan dan kemudahan bagi penggunannya.
Akhir-akhir ini instrumen pembayaran non-tunai sudah semakin canggih dengan update yang sangat cepat dalam memudahkan penggunanya, terutama yang diuntungkan dalam hal ini adalah pastinya warga negara Indonesia. Instrumen non-tunai dalam penggunaannya sangat efektif dan efisien membantu transaksi untuk berbagai kalangan profesi dari pebisnis, pegawai kantoran, traveler, pelajar bahkan ibu rumah tangga dan semua sendi perekonomian di negara tercinta ini sudah tidak asing dengan menggunakan instrumen non-tunai.
Gerakan non-tunai yang dicanangkan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014 ini mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia agar lebih banyak menggunakan instrumen-instrumen non-tunai selain hal tersebut memudahkan transaksi dan juga menyelamatkan bumi karena berkurangnya penggunaan bahan baku yang berasal dari alam untuk produksi alat tukar tunai seperti uang kertas dan logam. Instrumen-instrumen pembayaran non-tunai di pusat pemerintahan dan sebagian daerah pendukung sudah sangat aman dan sangat efisien dibandingkan penggunaan transaksi tunai untuk sekarang ini. hal ini dirasakan sendiri oleh penulis dalam bertransaksi non-tunai dengan jarak yang jauh hanya dengan menggunakan smartphone dan hal tersebut bisa dilakukan di manapun kita bera da hanya membutuhkan jaringan seluler ataupun internet, dengan menyimpan bukti saat melakukan transaksi non-tunai, hal tersebut bisa menjadi jaminan ketika ada masalah berkaitan dengan transaksi yang kita lakukan. Transaksi non-tunai sudah di lindungi undang-undang nomor 11 tahun 2008 atau yang lebih dikenal dengan UU ITE.
Instrumen-instrumen yang ada baik berupa APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), uang elektronik hingga e-wallet maupun aplikasi smarthphone sudah terbukti keandalannya dalam membantu transaksi di era modern. Transaksi non-tunai tidak terbatas di dalam negara ini tapi juga dengan negara-negara sahabat yang mungkin dengan uang tunai harus melalui beberapa tahapan dan sudah semakin jarang ditemukan.
Gerakan non-tunai menjadi program pemerintah yang membantu pencegahan dan pembarantasan aksi terorisme dengan transaksi non-tunai pemerintah bisa mengawasi transaksi-transaksi yang mencurigakan sehingga bisa menjadi langkah awal dalam membendung masuknya gerakan radikal yang merusak keharmonisan dan pluralisme dari negara kita tercinta ini, dengan melakukan satu langkah gerakan non-tunai kita sebagai warga negara telah berperan dalam melindungi Indonesia dari ancaman-ancaman terorisme yang dalam ajaran agama apapun tidak mengijinkan hal tersebut.
Dengan beberapa hal diatas yang berkaitan dengan Smart Money Wave ini, ayo kita wujudkan Indonesia yang lebih baik dengan Smart Money Wave yang berdampak pada peningkatan ekonomi Indonesia dengan meningkatnya sirkulasi uang dalam perekonomian. I Am #LessCashSociety terima kasih Bank Indonesia.
Sumber foto: profil facebook Bank Indonesia
Akhir-akhir ini instrumen pembayaran non-tunai sudah semakin canggih dengan update yang sangat cepat dalam memudahkan penggunanya, terutama yang diuntungkan dalam hal ini adalah pastinya warga negara Indonesia. Instrumen non-tunai dalam penggunaannya sangat efektif dan efisien membantu transaksi untuk berbagai kalangan profesi dari pebisnis, pegawai kantoran, traveler, pelajar bahkan ibu rumah tangga dan semua sendi perekonomian di negara tercinta ini sudah tidak asing dengan menggunakan instrumen non-tunai.
Gerakan non-tunai yang dicanangkan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014 ini mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia agar lebih banyak menggunakan instrumen-instrumen non-tunai selain hal tersebut memudahkan transaksi dan juga menyelamatkan bumi karena berkurangnya penggunaan bahan baku yang berasal dari alam untuk produksi alat tukar tunai seperti uang kertas dan logam. Instrumen-instrumen pembayaran non-tunai di pusat pemerintahan dan sebagian daerah pendukung sudah sangat aman dan sangat efisien dibandingkan penggunaan transaksi tunai untuk sekarang ini. hal ini dirasakan sendiri oleh penulis dalam bertransaksi non-tunai dengan jarak yang jauh hanya dengan menggunakan smartphone dan hal tersebut bisa dilakukan di manapun kita bera da hanya membutuhkan jaringan seluler ataupun internet, dengan menyimpan bukti saat melakukan transaksi non-tunai, hal tersebut bisa menjadi jaminan ketika ada masalah berkaitan dengan transaksi yang kita lakukan. Transaksi non-tunai sudah di lindungi undang-undang nomor 11 tahun 2008 atau yang lebih dikenal dengan UU ITE.
Instrumen-instrumen yang ada baik berupa APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), uang elektronik hingga e-wallet maupun aplikasi smarthphone sudah terbukti keandalannya dalam membantu transaksi di era modern. Transaksi non-tunai tidak terbatas di dalam negara ini tapi juga dengan negara-negara sahabat yang mungkin dengan uang tunai harus melalui beberapa tahapan dan sudah semakin jarang ditemukan.
Gerakan non-tunai menjadi program pemerintah yang membantu pencegahan dan pembarantasan aksi terorisme dengan transaksi non-tunai pemerintah bisa mengawasi transaksi-transaksi yang mencurigakan sehingga bisa menjadi langkah awal dalam membendung masuknya gerakan radikal yang merusak keharmonisan dan pluralisme dari negara kita tercinta ini, dengan melakukan satu langkah gerakan non-tunai kita sebagai warga negara telah berperan dalam melindungi Indonesia dari ancaman-ancaman terorisme yang dalam ajaran agama apapun tidak mengijinkan hal tersebut.
Dengan beberapa hal diatas yang berkaitan dengan Smart Money Wave ini, ayo kita wujudkan Indonesia yang lebih baik dengan Smart Money Wave yang berdampak pada peningkatan ekonomi Indonesia dengan meningkatnya sirkulasi uang dalam perekonomian. I Am #LessCashSociety terima kasih Bank Indonesia.
Sumber foto: profil facebook Bank Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar